Murid Durhaka, Hanya Karena Tidak Naik Kelas Dia Aniaya Gurunya Sampai Benjol

Murid durhaka memang murid sekolah yang satu ini, hanya karena tidak naik kelas karena kebodohannya sendiri dia tega menganiaya Sang Guru. Kini moral anak bangsa makin hari makin tergerus oleh zaman.

Murid Durhaka, Hanya Karena Tidak Naik Kelas Dia Aniaya Gurunya Sampai Benjol

Jangankan untuk menjaga sopan santun, untuk menghormati yang lebih tua pun susah. Hal mengerikan karena kemerosotan moral kembali terjadi dan mencoreng citra pendidikan di Indonesia. Seorang siswa SMA tega menganiaya gurunya hinga terluka hanya karena ia tak naik kelas.

EY 20 tahun, siswa SMA Negeri 1 Kubu Raya dilaporkan ke polisi oleh gurunya, Puji Rahayu, 34 tahun.

EY dilaporkan dengan tuduhan melakukan penganiayaan setelah pembagian rapot kenaikan kelas. Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Syaifuddin menuturkan, peristiwa penganiayaan ini berawal dari pembagian rapot kenaikan kelas.

EY menganggap bahwa nilai yang diberikan Puji merupakan penyebab dirinya tak naik kelas. Emosi karena nilai yang diberikan Puji kurang, EY pun nekat menghajar gurunya.

"Pelaku menjadi emosi karena salah satu nilai mata pelajarannya kurang dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kursi yang terbuat dari kayu," ungkap Cucu, sperti dilansir Kompas.

Bukan cuma memukul dengan kursi, pelaku juga meninju guru honorer tersebut menggunakan tangan sebelah kanan ke arah kening dan kepala belakang korban. Pukulan yang bertubi-tubi ini membuat korban mengalami luka benjol dan kesakitan.

Tak terima dengan perlakuan siswanya itu, Puji memutuskan membawa masalah ini ke meja hukum.
"Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kubu," lanjut Cucu.

Setelah mendapat laporan dari Puji, pihak kepolisian segera bertindak dengan mengamankan EY.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk dan satu buah kursi kayu warna coklat dalam kondisi tanpa sandaran.
Akibat perbuatan tak pantas terhadap gurunya itu, EY dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Murid Durhaka, Hanya Karena Tidak Naik Kelas Dia Aniaya Gurunya Sampai Benjol Murid Durhaka, Hanya Karena Tidak Naik Kelas Dia Aniaya Gurunya Sampai Benjol Reviewed by Kendawangan on 12/21/2019 02:30:00 PM Rating: 5